Membeli apartemen di Taman Anggrek Residences menarik untuk dihuni sendiri maupun sebagai investasi sewa. Lokasinya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, satu kawasan dengan Mall Taman Anggrek, membuat unitnya mudah disewakan kembali ke profesional, mahasiswa, dan keluarga. Berikut kisaran harga jual dan biaya yang perlu disiapkan.

Kisaran harga jual per tipe unit

TipeLuasUnitHarga jual
Studio26 m²7Rp 670.000.000 – Rp 850.000.000
1BR Apartment38 m²4Rp 950.000.000 – Rp 1,6 M
2BR Apartment44 & 50 m²13Rp 1,075 M – Rp 1,7 M
3BR Apartment65 m²3Rp 1,6 M – Rp 2,6 M
Condominium50–135 m²2Rp 2,6 M – Rp 3,85 M
Townhouse142 m²0Tanyakan via WhatsApp

Data diambil otomatis dari listing yang tersedia di fortunetares.com per 15 Okt 2026. Harga dapat berubah dan bisa dinegosiasikan.

Beda PPJB dan AJB

PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) adalah perjanjian awal antara penjual dan pembeli sebelum jual beli resmi dilakukan, misalnya karena sertifikat unit belum terbit atau pembayaran belum lunas. AJB (Akta Jual Beli) dibuat di hadapan PPAT dan menjadi dasar balik nama sertifikat ke atas nama pembeli. Status ini kami cantumkan di setiap listing jual, dan sebaiknya ditanyakan sejak awal karena memengaruhi proses dan biaya.

Perkiraan biaya saat membeli

  • BPHTB (dibayar pembeli): 5% × (nilai transaksi − NPOPTKP). Di DKI Jakarta, NPOPTKP umumnya Rp 80.000.000.
  • Biaya PPAT/notaris: untuk pembuatan akta, pengecekan sertifikat, dan balik nama. Besarnya bervariasi, tanyakan rinciannya di awal.
  • PPh penjual: umumnya 2,5% dari nilai transaksi, dibayar oleh penjual.
  • Tunggakan IPL/service charge: pastikan sudah lunas sebelum transaksi.

Contoh hitungan: untuk unit 2BR seharga Rp 1,5 M, perkiraan BPHTB = 5% × (Rp 1,5 M − Rp 80.000.000) = Rp 71.000.000. Angka ini perkiraan; nilai pastinya dihitung oleh PPAT berdasarkan nilai transaksi atau NJOP, mana yang lebih tinggi.

Ketentuan pajak dan biaya dapat berubah. Selalu konfirmasi angka akhir ke PPAT/notaris yang menangani transaksi.

Checklist sebelum membeli

  1. Cek keaslian dan status sertifikat atau dokumen PPJB.
  2. Pastikan tidak ada tunggakan IPL, listrik, dan air.
  3. Survei unit dan bandingkan dengan unit sejenis di halaman jual apartemen Taman Anggrek Residences.
  4. Gunakan PPAT/notaris yang terpercaya untuk proses AJB dan balik nama.